Pages

Klik Aja deh

SELAMAT DATANG DI WEB TIDAK RESMI KABUPATEN SLEMAN

Jumat, 19 April 2013

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2013


Pemerintah Kab. Sleman dan Komisi Informasi Propinsi DIY hari kamis, 18 April 2013 di Aula Unit I Kab. Sleman menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang diikuti 60 orang peserta terdiri dari ormas dan partai se Kab. Sleman.
Dikatakan oleh Wakil ketua KIP DIY Drs. Sarworo Soeprapto, Msi. Bahwa salah satu pilar demokrasi adalah ketrebukaan informasi Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik (UU KIP) mengamanatkan kewajiban badan publik pemerintah dan non pemerintah untuk memberikan pelayanan informasi yang terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Berlakunya UU No. 14 tahun 2008 dan keberadaan KIP DIY diharapkan dapat memberikan jaminan hak warga negara untuk mengetahui setiap rencana kebijakan publik, program, dan proses pengambilan keputusan publik. Selain itu dapat meningkatkan pengelolan dan pelayanan informasi dil ingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas sehingga mendorongpartisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik sebagai wujud pemerintahan yang bersih dan tata kelola penyelenggaraan negara yang baik.

Pengukuhan Koalisi Kepudukan


Terbentuknya Koalisi Kependudukan tentunya dapat menjadi mitra bagi Pemkab Sleman untuk mendukung suksesnya program kependudukan dan KB di Kabupaten Sleman. Melalui Koalisi Kependudukan diharapkan dapat memfasilitasi koalisi antara pemerintah, swasta, perguruan tinggi, LSM dan civil society untuk bersama-sama menanggulangi masalah kependudukan di Kabupaten Sleman. Demikian dikatakan Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, MSI, mengawali sambutan usai mengukuhkan pengurus Koalisi Kependudukan dan Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Kabupaten Sleman,

Pelayanan SIM dan Samsat Keliling


Pelayanan SIM dan SAMSAT keliling yang dilakukan Ditlantas Polda DIY ternyata memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan baik perpanjangan SIM (SIM A dan C) maupun STNK. Syarat yang diperlukan perpanjangan tersebut sama seperti yang dilakukan bila melakukan perpanjangan di Polres. Untuk perpanjangan SIM berkas yang diperlukan Foto copy SIM dan KTP selanjutnya mengisi formulir yang disediakan di mobil keliling tersebut selanjutnya menunggu proses yang tidak terlalu lama baru melakukan foto. Untuk pelayanan SIM tersebut biasanya tidak sampai memakan waktu 1 jam dari proses awal hingga SIM jadi. Hal tersebut disampaikan Iptu Serrin Nova saat pelaksanaan pelayaanan SIM dan Saamsat keliling di lapangan parkir Denggung Kaamis 18 April 2013. Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk perpanjangan STNK sama dengan persyaratan di Samsat yang menetap, misal foto copy STNK, BPKB, KTP itupun prosesnya lebih cepat.

Lomba Baris-Berbaris tingkat SLTP/MTSn & tingkat SMA/MA/SMK se Kabupaten Sleman


Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Sleman ke-97 Dinas Dikpora Kabupaten Sleman mengadakan Lomba Baris-Berbaris (LBB) tingkat SLTP/MTSn dan tingkat SMA/SMK/MA.  LBB diselenggarakan di lapangan Pemda Sleman diikuti oleh 31 tonti putri, 9 tonti putra tingkat SMA sederajat, untuk kategori SLTP sederajat diikuti 32 tonti putri dan 10 tonti putra.  LBB ini memperebutkan trophy bergilir Bupati Sleman untuk kategori SMA sederajat, dan trophy Wakil Bupati Sleman untuk kategori SLTP sederajat.  Dan juga trophy tetap untuk Danton terbaik untuk SLTP dan SLTA dan tonti terbaik putra dan putri SLTP maupun SMA.

Pemkab Sleman Adakan Lomba Hasil Penelitian


Pemerintah Kabupaten Sleman akan mengadakan lomba hasil penelitian berhadiah total Rp 35 juta. Informasi umum tentang kegiatan lomba tersebut tertuang dalam surat edaran Pemerintah Kabupaten Sleman nomor 070/0901/2013. Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat diimplementasikan dan menjadi masukan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Perencana Pembangunan daerah Dra. Suci Iriani Sinuraya, MSi,MM selaku ketua tim pelaksana lomba hasil penelitian.