Pelayanan SIM dan SAMSAT keliling
yang dilakukan Ditlantas Polda DIY ternyata memberikan kemudahan bagi masyarakat
yang akan melakukan baik perpanjangan SIM (SIM A dan C) maupun STNK. Syarat yang
diperlukan perpanjangan tersebut sama seperti yang dilakukan bila melakukan
perpanjangan di Polres. Untuk perpanjangan SIM berkas yang diperlukan Foto copy
SIM dan KTP selanjutnya mengisi formulir yang disediakan di mobil keliling
tersebut selanjutnya menunggu proses yang tidak terlalu lama baru melakukan
foto. Untuk pelayanan SIM tersebut biasanya tidak sampai memakan waktu 1 jam
dari proses awal hingga SIM jadi. Hal tersebut disampaikan Iptu Serrin Nova saat
pelaksanaan pelayaanan SIM dan Saamsat keliling di lapangan parkir Denggung
Kaamis 18 April 2013. Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk perpanjangan STNK
sama dengan persyaratan di Samsat yang menetap, misal foto copy STNK, BPKB, KTP
itupun prosesnya lebih cepat.
Disampaikaan pula oleh Serrin Nova
bahwa untuk jadual pelayanan SIM keliling untuk bulan April di wilayah sleman,
tanggal 22 April 2013 di halaman Mapolsek Seyegan, tanggal 24 April 2013 di
Berbah dan tanggal 29 April 2013 di halaman Mapolsek Tempel. Dan bagi masyarakat
yang akan melakukan proses perpanjangan baik SIM A maupun C bi dilayani seperti
jadual tersebut. Jaam pelayanan dilakukan mulai jam 09.00 – 12.00 untuk
pendaftaran dan proses pembuatan sampai selesai. Bagi masyarakat di wilayah DIY
kecuali kota Yogyakarta bisa dilayani dimana saja selama masih di wilayah
Yogyakarta. Untuk kota yogyakarta karena sudah mempunyai mobil keliling sendiri.
Ambil contoh pemilik SIM yang beralamat di Kulon Progo bisa melakukan
perpanjangan SIM Keliling di wilayah Sleman maupun bantul, begitu juga
sebaliknya. Untuk sementara bagi masyarakat yang SIM nya sudah mati/kadaluwarsa
maksimal 1 tahun masih bisa melakukan perpanjangan SIM selamaa peraturan yang
baru belum ada. Tetapi bukan berarti perpanjiangan SIM selalu terlambat, akan
lebih baik apabila perpanjangan SIM sebelum habis masaa berlakunya, tambah
Serrin Nova.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar