Pages

Klik Aja deh

SELAMAT DATANG DI WEB TIDAK RESMI KABUPATEN SLEMAN

Senin, 15 April 2013

Penerimaan Kunjungan Kerja DPRD Kab Kerinci Prop. Jambi

Bertempat di RR Sekda B Kabupaten Sleman telah berlangsung penerimaan Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten kerinci yang di pimpin oleh Sartoni.Spd Wakil ketua DPRD Kab. Kerinci yang berjumlah 20 orang, maksud dan tujuan datang ke Kabupaten Sleman adalah ingin bertukar pengalaman dan bertukar Informasi masalah-masalah yang berkaitan dengan keberhasilan pembangunan Kabupaten Sleman kususnya di bidang pembangunan Infratruktur, PAD, tentang lingkungan hidup, pertamanan,dan ijin pemanfaatan tanah, Pengawasan Pembanguna di kabupaten Sleman serta pengelolaan ased Daerah, yang nantinya informasi itu akan kami bawa ke Kabupaten Kerinci untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Kerinci. Lebih lanjut Sartoni memberikan laporan bahwa Kabupayten Kerinci terdiri dari 17 Kecamatan, 287 Desa dengan jumlah penduduk 244.000 Jiwa. Kunker tersebut di terima oleh Staf ahli bidang Pemerintahan Drs.H. Harjito dalam kesempatan tersebut Drs. H. Harjito meberikan sambutannya antara lain :
Salah satu upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan adalah dengan pembangunan infrastruktur guna menunjang kelancaran roda perekonomian masyarakat. Kami informasikan bahwa di wilayah Kabupaten Sleman terdapat jalan negara sepanjang 61,65 km, jalan provinsi sepanjang 139,69 km, jalan kabupaten sepanjang 1.085,13 km dan jalan lingkungan serta poros desa sepanjang 2.764,13 km. Jalan kabupaten dengan kondisi baik sepanjang 346,33 km, kondisi sedang sepanjang 401,49km, dalam kondisi rusak sepanjang 299,87km, dan rusak berat sepanjang 37,45 km. Jenis permukaan jalan kabupaten yang berupa aspal sepanjang 882,58 km, berupa kerikil 15 km, dan masih berupa tanah sepanjang 187,55 km.


Kami informasikan bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan jalan aspal di Kabupaten Sleman cukup tinggi. Pada tahun 2012 lalu telah berhasil menggalang swadaya masyarakat guna membangun jalan desa sepanjang 1085,13 km dan 182 km. Dengan upaya ini Pemkab Sleman telah berhasil meraih Penghargaan Pekerjaan Umum Kategori Kabupaten Sub Bidang Bina Marga Terbaik I pada akhir tahun 2012.

Dalam memberikan kenyamanan dan kelancaran masyarakat pada transportasi, telah diupayakan penyediaan dan pemeliharaan sarana lampu Penerangan Jalan Umum ( LPJU ), traffic light, traffic cone dan pemasangan rambu lalu lintas dan penunjuk arah. Fasilitas penerangan Jalan Umum yang memadai, akan dapat menunjang aktivitas perekonomian di Kabupaten Sleman.
Berbagai upaya penyediaan dan pemeliharaan sarana lampu Penerangan Jalan Umum ( LPJU ), telah memberikan dampak positif yang signifikan dalam capaian perkembangan jalan strategis. Pada tahun 2009 terdapat 90 % jalan strategis terlayani LPJU. Sedangkan pada tahun 2010 terdapat 97 % jalan strategis yang terlayani LPJU
Berkaitan dengan pembangunan perumahan dan permukiman, Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil kebijakan strategis, yaitu meningkatkan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana perumahan dan permukiman melalui peningkatan peran serta masyarakat dengan tetap menjaga daya dukung lingkungan.

Guna menjamin agar masyarakat dapat memiliki rumah yang layak huni, maka Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Bupati No 11 tahun 2007 tentang Pengembangan Perumahan. Berdasarkan peraturan bupati ini, perumahan yang dibangun adalah perumahan yang layak bagi penghuninya baik secara keluasan, kenyamanan, maupun kesehatan. Selain itu, pembangunan perumahan harus berlandaskan pada asas manfaat, adil, merata, keterjangkauan, serasi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, Perbup ini tidak hanya mengatur luas kapling yang harus dipenuhi setiap pembangunan perumahan oleh masyarakat atau pengembang, tetapi juga mengatur luas lahan terbangun, ydalam are perumahan, termasuk ketersediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial.Berdasarkan Peraturan Bupati ini, setiap kapling perumahan di luar kawasan resapan air diharuskan mengalokasikan ruang terbuka seluas 30 persen dari luas lahan dan 40 persen luas lahan di kawasan resapan air. Sedangkan untuk memfasilitasi bagi masyarakat yang belum mampu untuk membeli lahan dengan luasan minimal tersebut, Pemkab Sleman terus berupaya untuk mengembangkan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar