Seiring dengan terbatasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD )
Kabupaten Sleman untuk melakukan penguatan jalan dan pemeliharaan berkala jalan,
Pemkab Sleman mengajak masyarakat untuk terlibat aktif didalam melakukan
pengawasan terhadap muatan lalu lintas yakni muatan muatan kendaraan yang
melebihi batas tonase di lingkungannya. Semakin banyaknya kendaraan yg melebihi
tonase di jalan kabupaten, desa dan dusun akan semakin memudahkan terjadi
kerusakan jalan. Oleh karena itu masyarakat diharapkan melakukan aksi langsung
untuk melarang kendaraan yang melebihi kapasitas tonase meneruskan perjalanan
terutama truk-truk pengangkut pasir, kemudian melaporkan ke Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman dan sekaligus meminta pemasangan
rambu – rambu lalu lintas. Demikian juga bagi pengusaha yang memiliki kendaraan
angkutan juga ikut memikirkan kepentingan pengguna jalan yang lain, jangan hanya
orientasi kepentingan pribadi. Pemkab meminta para pengusaha untuk mentatai aturan batas kapasitas
muatan.
Jumat, 01 Februari 2013
Kamis, 31 Januari 2013
Kunjungan Kerja OL Diklatpim Kabupaten Pekalongan di Kabupaten Sleman
Pemerintah Kabupaten Sleman di Aula Lt. III Kamis, 31 januari 2013 telah
menerima Observasi Lapangan Workshop Penyusunan LPPD Kota Pekalongan jumlah 95
orang dengan Ketua Rombongan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota
Pekalongan Drs. Slamet Prihartono, MM. Maksud dan tujuan kunjungan di Kabupaten Sleman ini adalah supaya bisa
menambah pengetahuan dan wawasan masalah Penyusunan LPPD dan saling tukar
menukar pengetahuan di masing Pemerintahan.
Kemudian sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten I Bidang
Pemerintahan Drs. Sunaryo, bahwa Penyusunan laporan penyelenggaraan dan
pemerintahan daerah kepada pemerintah (LPPD) sebagai mekanisme
pertanggungjawaban kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah
selama satu tahun anggaran, kami laksanakan dengan berpedoman pada PP nomor 3
Tahun 2007 serta didasarkan pada RPJMD Kabupaten SLeman. Dalam menyusun LPPD
ini, Pemkab. Sleman berupaya untuk menyampaikan laporan kinerja secara
sistematis dan menyeluruh. Kami berharap dengan LPPD ini penyelenggaraan
pemerintahan di Kabupaten Sleman benar-benar akuntabel.
Audiensi dengan BPS Sleman
Dalam rangka penyelenggaraan sensus pertanian 2013 mendatang, Badan Pusat
Statistik (BPS) Kabupaten Sleman beraudiensi dengan Bupati Sleman pada Kamis, 31
Januari 2013. Dalam audiensi ini disampaikan bahwa sensus pertanian penting
dilaksanakan disamping sensus yang dilakukan rutin setiap 10 tahunnya. Hal ini
mengingat sector pertanian merupakan lapangan pekerjaan yang banyak digeluti
oleh masyarakat Indonesia, terlebih lagi di Kabupaten Sleman yang merupakan
daerah lumbung padi di Yogyakarta. Demikian seperti yang disamp[aikan oleh Drs.
Harjana, Kepala Badan Statistik Sleman.
Melalui sensus ini diharapkan pemerintah mampu mendapatkan data yang
dibutuhkan untuk mengetahui program pembangunan yang tepat bagi masyarakat. Oleh
karena itu Sri Purnomo mendukung sensus pertanian ini. Diharapkan nantinya
seluruh aparat desa dapat membantu terselenggaranya sensus yang lancar sehingga
data yang ditampilkan sesuai dengan kondisi di lapangan. Sensus pertanian ini
akan dilaksanakan selama satu bulan pada bulan Mei mendatang sedangkan proses
perekrutan petugas sensus akan dimulai pada bulan Februari hingga Maret
2013.
Pelaksanaan Lelang e-Proc di Kabupaten Sleman 2012
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) adalah unit kerja yang dibentuk
di seluruh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/lnstitusi Lainnya
(K/L/D/I) untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara
elektronik serta memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan
pengadaan barang/jasa secara elektronik. Selain memfasilitasi ULP/Pejabat
Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik LPSE juga
melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja
LPSE yang bersangkutan. Pemerintah Kabupaten Sleman sudah melaksanakan LPSE sejak tahun 2010, LPSE
melayani penyedia barang dan jasa (kontraktor, pengusaha, dan lain-lain),
panitia, auditor, PPK. Penyedia barang/jasa harus membuat akun di LPSE agar
dapat mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa dengan metode
LPSE.
Rabu, 30 Januari 2013
13 KK Miskin di Seyegan Kembalikan Kartu Gakin
Kemiskinan adalah musuh bersama
negeri ini yang harus dihadapi. Setiap daerah memiliki program penanggulangan kemiskinan masing-masing.
Kebijakan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan adalah penjaminan masyarakat
miskin terhadap pelayanan dasar, yaitu sandang, papan, pangan, pendidikan dan
kesehatan. Pada tanggal 30 Januari 2013, bertempat di Balai Desa Margoagung Kecamatan Seyegan dalam acara rapat
koordinasi monitoring evaluasi dan rencana tindak lanjut Pengentasan Kemiskinan
Desa Margoagung. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sleman, Hj.Yuni
Satia Rahayu,.S.S,. M.Hum, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Drs.
Julisetiono Dwi Wasito, SmHk, MM, muspika Kecamatan Seyegan, dinas dan instansi terkait dan juga warga masyarakat
Seyegan.
Langganan:
Postingan (Atom)