Pemerintah Kabupaten Sleman di Aula Lt. III Kamis, 31 januari 2013 telah
menerima Observasi Lapangan Workshop Penyusunan LPPD Kota Pekalongan jumlah 95
orang dengan Ketua Rombongan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota
Pekalongan Drs. Slamet Prihartono, MM. Maksud dan tujuan kunjungan di Kabupaten Sleman ini adalah supaya bisa
menambah pengetahuan dan wawasan masalah Penyusunan LPPD dan saling tukar
menukar pengetahuan di masing Pemerintahan.
Kemudian sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten I Bidang
Pemerintahan Drs. Sunaryo, bahwa Penyusunan laporan penyelenggaraan dan
pemerintahan daerah kepada pemerintah (LPPD) sebagai mekanisme
pertanggungjawaban kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah
selama satu tahun anggaran, kami laksanakan dengan berpedoman pada PP nomor 3
Tahun 2007 serta didasarkan pada RPJMD Kabupaten SLeman. Dalam menyusun LPPD
ini, Pemkab. Sleman berupaya untuk menyampaikan laporan kinerja secara
sistematis dan menyeluruh. Kami berharap dengan LPPD ini penyelenggaraan
pemerintahan di Kabupaten Sleman benar-benar akuntabel.
Selama ini penyusunan LPPD di Kabupaten Sleman diusahakan untuk tepat waktu
sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk memenuhi prinsip transparansi
dan akuntabilitas, LPPD Kabupaten Sleman juga dipublikasikan di berbegai media
massa.
LPPD di Kabupaten Sleman disusun oleh tim yang terdiri dari berbagai lintas
instansi sehingga diharapkan data yang tertuang dalam LPPD tersebut benar-benar
sesuai dengan pencapaian kondisi riil di lapangan. Apa yang tertuang dalam LPPD
Kabupaten Sleman adalah merupakan rangkungan dari apa yang kami laksanakan, baik
dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat sekaligus berbagai upaya kami dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Sleman.
Data yang ditampilkan tidak hanya dibandingkan dengan target yang
ditetapkan, tetapi juga hasil pencapaian di tingkat propinsi, tingkat nasional
serta pencapaian di tahun sebelumnya. Hal ini kami lakukan untuk mengetahui
trend perkembangan yang terjadi sehingga apabila hasil yang dicapai belum
memuaskan dapat segera diketahui dan dilakukan perbaikan di tahun
selanjutnya.
Perlu saya sampaikan pula bahwa seiring dengan pelaksanaan anggaran
berbasis kinerja dan sistem pelaporan keuangan acrual basis di Pemkab Sleman,
telah menjadikan sistem keuangan yang lebih tertib. Sebagai hasil dari penerapan
sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan tersebut, Pemkab Sleman telah menerima
Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun
Anggaran 2011 Kabupaten Sleman dari BPK-RI Yogyakarta. Laporan hasil
pemerikasaan (LHP) tersebut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah menerima Penghargaan dari Kementerian
Keuangan RI atas keberhasilan Pemkab. Sleman dalam menyusun dan
menyajikan laporan keuangan tahun 2011, dengan capaian standar tertinggi dalam
akutansi dan pelaporan keuangan Pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar