Dalam rangka penyelenggaraan sensus pertanian 2013 mendatang, Badan Pusat
Statistik (BPS) Kabupaten Sleman beraudiensi dengan Bupati Sleman pada Kamis, 31
Januari 2013. Dalam audiensi ini disampaikan bahwa sensus pertanian penting
dilaksanakan disamping sensus yang dilakukan rutin setiap 10 tahunnya. Hal ini
mengingat sector pertanian merupakan lapangan pekerjaan yang banyak digeluti
oleh masyarakat Indonesia, terlebih lagi di Kabupaten Sleman yang merupakan
daerah lumbung padi di Yogyakarta. Demikian seperti yang disamp[aikan oleh Drs.
Harjana, Kepala Badan Statistik Sleman.
Melalui sensus ini diharapkan pemerintah mampu mendapatkan data yang
dibutuhkan untuk mengetahui program pembangunan yang tepat bagi masyarakat. Oleh
karena itu Sri Purnomo mendukung sensus pertanian ini. Diharapkan nantinya
seluruh aparat desa dapat membantu terselenggaranya sensus yang lancar sehingga
data yang ditampilkan sesuai dengan kondisi di lapangan. Sensus pertanian ini
akan dilaksanakan selama satu bulan pada bulan Mei mendatang sedangkan proses
perekrutan petugas sensus akan dimulai pada bulan Februari hingga Maret
2013.
Sensus pertanian 2013 ini akan melibatkan kurang lebih 1560 petugas
sensus yang diambil dari masyarakat. Petugas ini akan disebarluaskan di 17
kecamatan di Kabupaten Sleman disesuaikan dengan kebutuhan setiap kecamatan.
Kecamatan Cangkringan akan merekrut sejumlah 52 petugas, Kecamatan Pakem akan
merekrut sejumlah 64 petugas, Kecamatan Turi akan merekrut sejumlah 52 petugas,
Kecamatan Tempel akan merekrut sejumlah 88 petugas, Kecamatan Sleman akan
merekrut sejumlah 92 petugas, Kecamatan Ngaglik akan merekrut sejumlah 128
petugas, Kecamatan Ngemplak akan merekrut sejumlah 76 petugas, Kecamatan Kalasan
akan merekrut sejumlah 108 petugas, Kecamatan Prambanan akan merekrut sejumlah
76 petugas, Kecamatan Berbah akan merekrut sejumlah 68 petugas, Kecamatan Depok
akan merekrut sejumlah 184 petugas, Kecamatan Mlati akan merekrut sejumlah 140
petugas, Kecamatan Gamping akan merekrut sejumlah 136 petugas, Kecamatan Godean
akan merekrut sejumlah 96 petugas,
Kecamatan Seyegan akan merekrut sejumlah 68 petugas, Kecamatan Minggir
akan merekrut sejumlah 56 petugas,sedangkan Kecamatan Moyudan akan merekrut
sejumlah 52 petugas
Chatarina Anggarini, Kasi Statistik Produksi BPS Sleman menyatakan
syarat-syarat yang harus dipenuhi petugas sensus diantaranya berusia maksimum 50
tahun, mengenal wilayah tugas dengan baik, berpendidikan minimal sma atau
sederajat dan memiliki alat komunikasi yang aktif selama sensus berlangsung.
Para petugas dapat mengajukan surat permohonan menjadi petugas survey ke Kantor
Kecamatan masing-masing melalui KSK atau langsung ke Skreatriat KSK di Kantor
BPS di Jalan Pringgodiningrat No. 7 Tridadi Sleman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar