KUA
kecamataan Turi yang mewakili kabupaten sleman dalam penilaian KUA percontohan
tingkat propinsi telah dievaluasi Selasa
21 Mei 2013. Tim evaluasi yang mayoritas dari kementerian agama propinsi DIY ,
karena hanya ada satu anggota tim diluar kemenag agama yaitu Ruse Sutikno, SH.MM dari Pemda Prop. DIY. Anggota
tim penilai dengan 10 an anggota tersebut dipimpin oleh Kepala Kemenag Prop.
DIY. Drs.H. Maskul Haji yang dalam kesempatan tersebut antara lain menyampaikan
bahwa tugas kemenag antara lain kewenangan pembinaan terhadap 6 agama di
Indonesia. Dan untuk memperlakukan
semua agama sama secara adil dan sinergis. Yang jelas dalam penilaian tersebut
tim engin mengetahui dari dekat kondisi KUA Cangkringan apakah kondisinya sama
dengan yang ada dalam laporan apakah sudah sesuai atau belum. Lebih lanjut
disampaikan bahwa fungsi KUA antara dulu dan sekarang sudah lain, fungsi KUA
sekarang adlan fungsi pembinaan. Yang memprihatikan menurut Maskul Haji bahwa
aanggaran pembinaan untuk KUA selama satu tahun hanya 2 juta rupiah. Itu perlu
menejemen yang baik agar dapat dilaksanakan dengan baik
Hadir dalam
kesempatan tersebut antara lain Wakil bupati sleman Yuni Satia Rahayu, SS.M.Hum,
Dandim 0732 Sleman Satriyo Pinandoyo, kepala kantor Kemenag kabupaten sleman
Lutfi Ahmad, Sag, Camat Turi Dra. Endang Widowati. Dalam kesempatan bupati
sleman dalam sambutan tertulis yang dibacakan wakil bupati sleman antara lain
menyampaikan bahwa leberadaan KUA tidak
dapat dilepaskan dengan masalah pernikahan. KUA dituntut tidak hanya memberikan
pelayanan admisnistratif pernikahan, namun juga harus nerupaya agar pernikahan
yang dilangsungkan merupakan tonggak terwujutnya keluarga yang hatmonis, sakinah
dan berkualitas. KUA mempunyai peran besar dalam memberikan edukasi daan
peningkatan pemahaman masyarakat terhadap kualitas kaluarga. Permasalahan
keluarga yang sangat komplek apabila tidak dikelola dengan baik, maka akan
membawa dampak negative pada kondisi ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Lebih
lanjut disampaikan bahwa masih tingginya angka p[erceraian menunjukkan bahwa
upaya untuk membina pernikahan dan keluarga yang harmonis garus terus
digalakkan. Berkenaan dengan hal tersebut keberadaaan lembaga Pembina perkawinan
sebagimana KUA maupun BP4 harus terus dievaluasi dan ditingkatkan kinerjanya.
Keharmonisan keluarga merupakan syarat bagi terwujutnya masyarakat yang
sejahtera, oleh karena itu bupati berharap agar kiprah KUA di sleman semakin
optimal.
Sementara itu
Kepala KUA kecamatan Turi pada kesempatan tersebut antara melaporkan bahwa pemeluk agama Islam di
kecamatan Tuti ada 34.080, Kristen 2.635, Katolik 226, Hindu 3 Budha 2. Lebih
lanjut dilaporkan bahwa KUA kecamatan Turi
telah mampu menghimpun dana ZIS sebesar Rp. 85.566.700 dan meyalurkannya
kepada 124 anak penerima beasiswa pendidikan dengan jumlah dana Rp. 19.650.000,
5 orang santunan kesehatan dengan jumlah dana Rp. 1.300.000, 14 orang penerima
modal ekonomi produktif dengan jumlah dana Rp. 4.300.000, 23 bantuan untuk tempat ibadan dan lembaga-lembaga yang berada
di wilayah kecamatan Tuti dengan jumlah dana Rp. 6.330.000, 36 fakir miskin
dengan jumlah dana Rp. 2.600.000 , dan 6 orang mu’allaf dengan jumlah dana Rp.
1.247.300. Daan saat ini BAZ kecamatan Turi juga telah mempunyai anak asuh
sejumlah 4 anak yang setiap desa/kalurahan terdapat 1 anak asuh. Pada kesempatan
tersebut diserahkan pula sertifikat tanah wakaf 12 lokasi yang diserahkan oleh
wakil bupati sleman kepada kepala KUA. Dan bantuan dana BAZ oleh Kepala Kemenag
Propinsi DIY kepada 21 penerima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar