Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, MSI, Senin, 13 Mei
2013, di Rumah Dinas Bupati, menggelar acara mantu. Yang berbahagia dalam
perhelatan Bupati mantu ini yakni 8 pasang pengantin yang digelar dalam acara
nikah massal dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 97 Kab. Sleman tahun
2013.
Perhelatan nikah massal sedianya diikuti oleh 10 pasang
namun karena yang satu pasang sakit dan yang satu pasang lagi syarat
administrasi tidak dapat terpenuhi sehingga hanya delapan pasang yang bisa
melaksanakan nikah masal. Ke delapan pasang pengantin ini 3 pasang dari
kecamatan Sleman yakni pasangan tertua Sudiran 64 tahun dan Surip, Yatmi dan
Siti Ngatiyah, Nursigit dan Erbiana Susanti. Sementara untuk Kecamatan Ngaglik 5
pasang yakni Mardi Raharjo 61 tahun dan Erlina, Sukamto dan Giyanti, Is
Suparnanto dan Dani Kartikawati, Rizki Sulistyo Nugroho dan Ani Purwani serta
Komar dan Srinur Widayanti. Kedelapan pasangan ini 5 diantaranya merupakan
pasangan mempelai baru dan yang 3 pasang merupakan pasangan baru tapi lama
karena sudah menikah namun belum mempunyai surat-surat resmi dan ada yang sudah
mempunyai anak cucu.
Dalam kesempatan ini Bupati Sleman memberikan sambutan
sekaligus kotbah nikah mengatakan bahwa banyak yang bertanya Bupati mantu siapa
karena di rumah dinas terjadi kesibukan seperti perhelatan layaknya mantu karena
memang seting tempat seperti layaknya orang sedang mantu ada dekor, bunga-bunga
dan perlengkapan pernikahan. Pertanyaan ini dijawab oleh Bupati memang Bupati
sedang mantu namun yang menjadi pengantin adalah masayarakat dari wilayah Sleman
dan Ngaglik. Acara ini tentu menimbulkan perasaan bahagia karena
sebenarnya yang dirasa dalam suatu pernikahan. Bahagia karena sebagai umat beragama telah menjalankan perintah agama , khususnya
tentang sahnya suatu ikatan antara seorang laki-laki dan wanita dalam suatu pernikahan, sehingga keluarga yang dibentuk benar-benar menjadi keluarga yang sakinah, mawadah wa rammah. Selain sah secara agama, yang juga tak kalah pentingnya adalah sah secara hukum, sehingga legalitas pernikahan di mata hukum negara juga diakui. Dengan demikian hak-hak sipil yang kemudian melekat pada pernikahan itu juga diakui keberadaannya di masyarakat.
Sementara itu Drs. Mardiono selaku ketua pantitia
mengatakan ke delapan pasangan pengantin ini mendapatkan bantuan Mahar nikah
berupa seperangkat alat sholat dan Al-Qur'an dengan terjemahan serta bingkisan
satu buah kompor gas yang diserahkan oleh Bupati Sleman beserta
ibu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar