Pada tahun 2014 mendatang, RSUD Sleman akan mulai bekerjasama dengan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal ini terkait dengan ditetapkannya
peratruran bahwa pada tahun 2014 mendatang seluruh masyarakat Indonesia telah
terjamin seluruhnya dengan jaminan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah
baik melalui Askes, Jamsostek, Jamkesmas, Askabri dan lain sebagainya. Berkenaan
dengan hal tersebut, RSUD Sleman berupaya menyesuaikan untuk mempersiapkan
fasilitas yang dimiliki guna melayani pasien peserta jaminan social. Saat ini
diperkirakan jumlah pasien yang dilayani RSUD terdiri darei 30% pasien peserta
Askes, 30% pasien peserta jaminan kesehatan pemerintah dan 40% sisanya adalah
pasien tanpa jaminan social.
Dalam rangka kerjasama tersebut,
maka RSUD Sleman berupaya untuk memenuhi syarat-syarat kerjasama tersebut. Upaya
yang dilakukan diantaranya menambah jumlah tempat tidur pasien menjadi 218
tempat tidur dari sebelumnya sejumlah 168. Dari jumlah tersebut 117 diantaranya
diperuntukkan untuk pasien kelas III.
Selain itu, RSUD Sleman juga berupaya untuk memenuhi 23 layanan
standard rumah sakit, sebelumnya RSUD Sleman telah memenuhi akreditasi rumah
sakit untuk 16 layanan minimal rumah sakit. Guna mencapai akreditasi tersebut,
RSUD Sleman memberikian beasiswa bagi salah seorang dokter umum di RSUD Sleman
untuk menjadi dokter spesialis jantung serta bekerjasama dengan dokter ortopedi
dari Sardjito untuk penyelenggaraan layanan penyakit jantung dan ortopedi yang
belum tersedia di RSUD Sleman. Demikian disampaikan oleh dr. Joko Hastaryo,
M.Kes, Direktur RSUD Sleman dalam acara Ngopi Bareng Wartawan yang
diselenggarakan Bagian Humas Setda Sleman.
Hingga saat ini, RSUD Sleman
tidak mengalami hambatan berarti dalam memberikan layanan bagi masyarakat dengan
jaminan kesehatan. Penagihan klaim ke setiap penyelenggara jaminan kesehatan
baik dari Askes, Jamkesda dan Jamkesmas cukup cepat dengan kerjasama yang baik
antara verifikator dan RSUD, klaim dapat segera cair maksimum hingga 3 bulan
sehingga tidak menganggu operasional dalam pelayanan kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar