Pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kab. Sleman dilaksanakan dalam rangka
pencapaian visi terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih sejahtera lahir batin, berdaya saing, dan berkeadilan gender pada tahun 2015. Untuk mencapai visi tersebut, salah satu misi yang ditetapkan adalah pemberdayaan ekonomi rakyat dan penanggulangan kemiskinan. Untuk merealisasikan misi ini, kebijakan ditujukan lebih pada upaya pemberdayaan masyarakat. Melalui Pemberdayaan masyarakat ini, Pemkab Sleman berupaya memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar mampu mandiri, berkarya, berusaha serta dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki secara optimal dan berkesinambungan. Melalui program-program pemberdayaan ini pula, masyarakat diharapkan turut aktif berpartisipasi dalam pembangunan dan bersama-sama pemerintah mewujudkan kesejahteraan. Hal tersebut disampaikan bupati sleman Drs. Sri Purnomo saat membuka musyawarah antar kecamatan PNPM Mandiri Perdesaan Terintegrasi di lantai III Nakersos Kamis 4 April 2013. Lebih lanjut disampaikan bahwa Permasalahan kemiskinan merupakan masalah yang perlu ditangani secara lintas sektoral, terpadu, berkesinambungan dan sinergis. Komitmen pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara integral, baik dari aspek pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, serta aspek pengembangan ekonomi produktif.
Disampaikan pula bahwa pada saat ini kemiskinan masih menjadi permasalahan utama di Kabupaten Sleman. Pada tahun 2011 kemiskinan di Sleman sebesar 16,57% yang terdiri dari 50.603 KK (305.376). Tahun 2012 angka tersebut menurun menjadi 15,85% yang terdiri dari 49.471 KK (167.323 jiwa). Telah banyak upaya yang dilakukan guna menurunkan angka kemiskinan melalui berbagai program dan pendekatan. Salah satunya yaitu melalui program pemberdayaan. Pemberdayaan yang tepat harus memadukan aspek penyadaran, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan, seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) ini. Pada kesempatan tersebut bupati sleman menekankan bahwa PNPM Mpd ini juga hendaknya diintegrasikan dengan program-program yang dilakukan SKPD lain secara lintas sektor. Dengan maksud agar jangan sampai terjadi tumpang tindih pelaksanaan, tetapi justru untuk saling melengkapi dan mendukung/ Mengingat bagaimanapun juga selalu terdapat kelebihan dan kekurangan pada setiap program. Begitu pula dengan PNPM Mpd, yang masih terkendala dengan siklus/tahapan yang sesuai dengan aturan mainnya sendiri. Oleh karena itu pengintegrasian PNPM Mpd dengan program lainnya sangat mendesak untuk dilakukan, agar secara nyata mampu mengentaskan masyarakat miskin secara terukur. Dari evaluasi yang dilakukan oleh Bappeda sebagian besar program penanggulangan kemiskinan yang bersumber dari APBD, baik dari kegiatan utama dan pendukung sebagian besar sudah tepat sasaran, dengan prosentase 60% tepat sasaran, peningkatan tersebut adalah hasil dari intervensi yang dilakukan Pemkab. Sleman.
Keberadaan pengurus PNPM Mpd kecamatan diharapkan juga memotivasi masyarakat untuk dengan kesadaran bangkit dari kemiskinan. Mengingat kesadaran pribadi sangat penting untuk entaskan diri dari kemiskinan. Semangat 40 kk masyarakat margoagung kecamatan seyegan mengembalikan kartu miskin, karena sudah merasa dapat merintis kemandirian secara ekonomi patut menjadi teladan. Kesadaran mereka agar berbagai fasilitas pemberdayaan untuk masyarakat miskin dapat dirasakan juga untuk keluarga miskin yang lebih membutuhkan merupakan sebuah keputusan yang har us diapresiasi. Berkaitan dengan hal tersebut, maka untuk lebih memacu kemandian ekonomi dan sosial Pemeritah Daerah melakukan pendampingan dan juga memberikan fasilitas perguliran dan penguatan modal. Pada kesempatan ini, saya mengajak para pengurus PNPM MPd kecamatan tidak hanya mengelola penyelenggaraan PNPM MPd saja tetapi juga memberikan support mental dan mengubah mindset.
Sedangkan kepala Badan KB Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdaayaan Perempuan dr. Nurulhayah, M.Kes pada kesempatan tersebut melaporkan bahwa tujuan musyawarah PNPM Mandiri Perdesaan Integrasi tersebut dalam rangka musyawarah kegiatan yang akan di danai PNPM MPD-Integrasi, serta menyampaikan tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam proses pelaksanaan PNPM Mpd Integrasi. Sebagai peserta dalaam musyawarah tersebut Satker PNPM Propinsi, koordinator PNPM Propinsi, SKPD terkait, Camat, Kasiekobang Setrawan kecamatan, kepala desa, UPK, BPD, LPMD dll yang jumlahnya mencapai 150 orang. Lebih lanjut dilaporkan bahwa PNPM-Mpd Integrasi tahun 2013 tersebut berada dilokasi 10 kecamatan yaitu Minggir, Seyegan, Godean, Gamping, Mlati, Depok,Kalasan, Prambanan dan Cangkringan.
Secara garis besar PNPM-MPD Integrasi bertujuan untuk meletakkan system perencanaan yang terpadu antara pendanaan APBD dengan dana-dana pembangunan dari luar daerah baik APBN, pihak swasta serta pendonor lain. Sementaraa itu kebijakan pemerintah pusat pada tahun 2013 ini memberikan sbuah program kepada kabupaten sleman, yaitu PNPM-MPD Integrasi dengan dana Rp.4.250.000.000, yang terdiri dari Rp. 3.000.000.000 (APBN) dan Rp. 1.250.000.000 (APBD), diharaapkan dana tersebut pada tahun ini harus disalurkan dalam berbagai jenis kegiatan yang direncanakan oleh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar